Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 memasuki tahapan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Kecamatan Rantepao menggelar forum tersebut di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Toraja Utara, Rabu (25/2/2026).
Musrenbang RKPD menjadi tahapan penting dalam menghimpun usulan prioritas dari kelurahan dan lembang sebelum dirumuskan pada tingkat kabupaten.
Forum tersebut dihadiri unsur DPRD, perangkat daerah, TNI-Polri, serta perwakilan kelurahan, lembang, dan tokoh masyarakat. Hadir di antaranya Anggota DPRD Komisi III Julianto Mapaliey, S.M, Kepala Bapperida Yohanis Rerung Sau’, S.P., M.Si, serta Camat Rantepao Marthen Panggalo, S.E bersama jajaran.
Kepala Bapperida menyampaikan bahwa seluruh usulan yang masuk akan diverifikasi dan diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta kemampuan fiskal.
“Setiap usulan akan dibahas dan dipertimbangkan berdasarkan skala prioritas serta kesesuaian dengan program daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Komisi III Julianto Mapaliey menekankan agar usulan yang diajukan benar-benar mencerminkan kebutuhan mendesak masyarakat dan bukan sekadar daftar keinginan.
Dalam forum tersebut, sejumlah kebutuhan prioritas disampaikan, antara lain peningkatan jalan dan jembatan desa, pembangunan drainase dan talut pengaman, peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, penataan lingkungan, serta dukungan pengembangan ekonomi masyarakat. Usulan pembinaan minat dan bakat siswa juga menjadi perhatian sebagai bagian dari peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Hasil Musrenbang tingkat kecamatan ini selanjutnya akan dirangkum dan dibawa ke tahapan pembahasan berikutnya dalam penyusunan RKPD Kabupaten Toraja Utara Tahun 2027.
Diskominfo-SP - 2026















